JAKARTA - Juru bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Febri Diansyah mengatakan, Asisten Bidang Tindak Pidana Umum (Aspidum) Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta, Agus Winoto telah berada di Gedung KPK. Agus akan dimintai keterangan atas operasi tangkap tangan (OTT) dugaan suap kasus penipuan.
"Tadi sekitar pukul 01.00 WIB dini hari, Aspidum sudah berada di KPK. Ia diantar oleh Jamintel," kata Febri kepada wartawan, Sabtu (29/6/2019).
Baca juga: Terjaring OTT, Dua Jaksa Kejati DKI Diduga Terima Suap Kasus Penipuan
KPK sebelumnya telah menyambangi Kejaksaan Agung untuk mencari keberadaan Agus Winoto. Agus sendiri saat ini kata Febri, tengah menjalani pemeriksaan. "Selanjutnya kami melakukan pemeriksaan untuk yang bersangkutan terkait dugaan penerimaan suap," paparnya.
Rencana pagi ini KPK juga akan melakukan gelar perkara terkait kasus dugaan suap yang menyeret sejumlah jaksa di Kejati DKI Jakarta. "Pagi ini dijadwalkan gelar perkara dan setelah itu akan disampaikan hasil penyelidikan ini melalui konferensi pers siang atau sore ini," terangnya.
Baca juga: KPK Minta Kejati DKI Bawa Agus Winoto untuk Diperiksa Malam Ini
Diketahui sebelumnya Tim Satuan Tugas (Satgas) KPK melakukan OTT terhadap lima orang. Mereka terdiri dari dua Jaksa, dua pengacara, dan satu pihak swasta. Disinyalir, dua oknum Jaksa tersebut berinisial YP dan Y yang berasal dari Kejati DKI.
KPK juga menyita uang sekira USD21.000 dari operasi senyap tersebut. Namun, uang tersebut masih bisa berkembang jumlah karena dalam proses penghitungan.
(Fakhri Rezy)