"Hal itu harus dibuang jauh jauh dia jangan membayangkan uang lebih, lebih bagus seorang advokat ambil uang jasanya saja. Tolak jika ditawarkan menghindar. Begitu juga jaksa kalau hanya normatif pesannya dari pimpinan tanpa diawai sulit, jadi marilah dijalankan begitu secara substansi," paparnya.
Baca juga: OTT Jaksa Kejati DKI, KPK Amankan Lima Orang
Khusus di KAI sendiri tambah Erman, pihaknya selalu menekankan akan pentingnya mematuhi kode etik profesi. Hal itu ditanamkan kepada para anggota sebab hal itu sangat merugikan khsusnya bagi provesi advokat di mata masyarakat.
"Ini selalu kita jadikan evaluasi selalu memperkuat hal ini, kalau tidak ketemu di lapangan kebutuhan akhirnya masyarakat tidak menganggap jadi akan merugikan," tukasnya.
(Fakhri Rezy)