Selain itu, Syamsuddin juga mengkritik kinerja KPK. Menurutnya, KPK tidak terlalu agresif dalam memberantas korupsi karena pimpinan KPK seolah-oleh mewakili unsur-unsur lembaga negara. Soal pemberantasan korupsi tidak begitu progresif karena penyelenggara negara itu yang menjadi penghalang. Ada yang ingin merevisi UU KPK. Korupsi terbesar adalah kerja sama antara pengusaha dan penguasa.
Kritik yang sama juga disampaikan Ketua Wadah Pegawai KPK, Yudi Purnomo. Dia tidak ingin pemberantasan korupsi di masa mendatang mengalami penurunan hanya karena Pansel KPK salah menerima calon pimpinan KPK.
"Jangan sampai KPK nanti dibajak, arahnya, ada orang titipan. Bahaya kalau KPK arahnya berubah," katanya.
Dia menceritakan sudah banyak pihak yang menolak terhadap 9 nama anggota Pansel tersebut. Mereka ditolak karena dianggap tidak memiliki integritas dan jejak rekamnya kurang bagus untuk menjaga independensi KPK di masa mendatang.
"Banyak kritik dan banyak yang menolak. Kita kritisi tata caranya. Kita ingin orng-orang yang memenuhi syarat dan intergritas. Jangan sampai orang punya masalah," katanya.
Dalam kesempatan itu, hadir juga sebagai narasumber adalah peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW) dan praktisi hukum Fahri Bachdim.
(Arief Setyadi )