Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Usai Putusan MK, Perdebatan soal Pilpres Harus Diakhiri

Fadel Prayoga , Jurnalis-Sabtu, 29 Juni 2019 |11:58 WIB
Usai Putusan MK, Perdebatan soal Pilpres Harus Diakhiri
Joko Widodo (Jokowi) dan Prabowo Subianto (foto: Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Anggota Komisi I DPR RI, Syaiful Bahri Anshori meminta kepada seluruh pihak untuk mengakhiri perdebatan terkait Pilpres 2019. Hal itu mengingat sengketa pilpres di Mahkamah Konstitusi (MK) telah diputuskan dan hasilnya menolak seluruh gugatan yang diajukan Prabowo Subianto-Sandiaga Uno

"Harus diakui bahwa pilpres kali ini menghasilkan polarisasi yang sangat kentara di tengah masyarakat. Maka dengan hasil putusan MK ini adalah momentum untuk mengakhiri konflik, maupun hasutan tentang kecurangan Pemilu,” katanya, Sabtu (29/6/2019).

Baca Juga: Jadi Oposisi atau Gabung ke Jokowi, Gerindra: Keputusannya di Tangan Prabowo 

Ia berharap seluruh pihak untuk menerima keputusan tersebut. Sebab, putusan itu bersifat final dan mengikat.

“Saya berharap semua pihak mau menerima putusan MK, dan perdebatan mengenai hasil pemilu telah selesai,” ujarnya.

9 Hakim MK Sepakat Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2019 Hari Ini 

Ia mengajak kepada seluruh pendukung Prabowo-Sandi dan Jokowi-Ma'ruf untuk kembali bersatu dalam membangun Indonesia.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement