Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Berikut Susunan Rapat Pleno KPU Penetapan Presiden dan Wapres Terpilih 2019-2024

Arie Dwi Satrio , Jurnalis-Minggu, 30 Juni 2019 |15:18 WIB
Berikut Susunan Rapat Pleno KPU Penetapan Presiden dan Wapres Terpilih 2019-2024
Paslon nomor urut 01, Joko Widodo dan KH Ma'ruf Amin (Foto: Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) akan segera menetapkan Joko Widodo (Jokowi) - KH Ma'ruf Amin sebagai Presiden dan Wakil Presiden (Wapres) terpilih untuk periode 2019-2024 sore ini.

Rencananya, KPU akan menggelar rapat pleno terbuka terlebih dahulu sebelum menetapkan pasangan calon nomor urut 01 itu sebagai presiden dan wapres terpilih.

Komisioner KPU, Ilham Saputra mengatakan, acara penetapan presiden dan wapres terpilih akan dibuka dan dilanjutkan dengan pembacaan Surat Keputusan (SK). Kemudian, KPU akan langsung menetapkan Jokowi-Ma'ruf sebagai Presiden-Wapres terpilih.

"‎Kita pertama akan buka, lalu bacakan SK yang kita sudah tandatangani sebelumnya. Kemudian kita serahkan pasangan calon 01 yang sudah ditetapkan sebagai presiden oleh KPU nanti setelah itu SK dan BA akan diserahkan ke pihak terkait ke Bawaslu, MA, Setneg, dan MK," kata Ilham di kantornya, Jalan Imam Bonjol, Jakarta Pusat, Minggu (30/6/2019).

Jokowi-Maruf Amin

Adapun susunan acara penetapan Jokowi-Ma'ruf sebagai presiden dan wapres terpilih periode 2019-2024 sebagaimana yang diterima Okezone dari KPU adalah sebagai berikut :

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement