JAKARTA - Kementerian Agama (Kemenag) menyayangkan tindakan perempuan yang masuk ke Masjid Al Munawarah Sentul City tanpa melepas alas kaki dan membawa anjing. Peristiwa itu potensial mengganggu harmoni dan kerukunan kehidupan beragama karena terkait dua hal yang sangat sensitif dalam ajaran Islam, yakni anjing dan rumah ibadah.
“Anjing adalah hal sensitif bagi umat Islam, terutama di Indonesia yang mayoritas bermazhab Syafi'i. Masjid, sebagaimana halnya rumah ibadah agama lain, juga tempat yang disucikan. Ketika ada anjing masuk ke masjid, wajar jika umat Islam terusik,” terang Kabid Harmonisasi Umat Beragama pada PKUB Kemenag, Wawan Djunaedi di Jakarta, Senin (01/07).
Wawan menyesalkan peristiwa yang viral di media sosial tersebut. Meski demikian, Wawan berharap umat Islam tidak terpancing untuk bertindak anarkis dan menyerahkan penyelesaian masalah ini pada aparat.
“Kita percayakan pada proses hukum. Aparat diharapkan bertindak proporsional dan adil,” tegasnya.