BOGOR - SM (52), wanita yang membawa anjing ke dalam Masjid Al-Munawaroh, di kawasan Sentul City, Kecamatan Babakan Madang, Kabupaten Bogor, Jawa Barat diduga mengalami gangguan kejiwaan.
Kapolres Bogor AKBP AM Dicky mengatakan, wanita tersebut diduga mengalami gangguan kejiwaan dikarenakan SM tidak dapat memberikan keterangan yang konsisten kepada penyidik. Ditambah rekam medis kondisi kejiwaannya yang diberikan suami SM.
"SM memang agak mengalami kejiawaan dimana yang bersangkutan sulit diperiksa. Emosinya meluap dan tidak memberikan keterangan yang konsisten. Keterangan suami, SM alami gangguan kejiwaan dibuktikan dengan dua surat rekam medis rumah sakit," katanya, di Mapolres Bogor, Senin (1/7/2019).
Baca juga: Wanita yang Viral Bawa Anjing ke Dalam Masjid Sudah Diamankan Polisi