JAKARTA – Partai Keadilan Sejahtera (PKS) belum menentukan langkah politik pasca-putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menolak seluruh gugatan Prabowo Subianto-Sandiaga Uno.
Dengan ditolaknya seluruh gugatan paslon 02, maka Jokowi-Ma'ruf melenggang menjadi presiden dan wapres terpilih periode 2019-2024. Saat ini petahana sudah ditetapkan KPU sebagai pemenang Pilpres 2019.
Ketua DPP PKS, Mardani Ali Sera, mengatakan partainya akan menentukan sikap politik ke depan melalui musyawarah Majelis Syuro. Dalam forum tersebut, PKS akan memutuskan sikap apakah lanjut menjadi oposisi, bergabung ke pemerintah, atau memiliki opsi di luar keduanya.
"PKS akan memutuskan melalui musyarah Majelis Syuro yang segera akan diadakan," ucap Mardani saat dikonfirmasi Okezone, Senin (1/7/2019).
Wakil Ketua Komisi II DPR RI itu mengungkapkan, PKS banyak menerima masukan supaya tetap menjadi oposisi selama lima tahun ke depan. Dengan catatan, oposisi haruslah kritis dan konstruktif.
"Masukan yang diterima banyak meminta PKS menjadi oposisi kritis dan konstruktif," ucap Mardani.