Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Komisi III Dukung Langkah Polri Tangkap 5 Aktivis di Maluku

Muhamad Rizky , Jurnalis-Selasa, 02 Juli 2019 |17:29 WIB
Komisi III Dukung Langkah Polri Tangkap 5 Aktivis di Maluku
Anggota Komisi III DPRI RI (Foto: Okezone)
A
A
A

Ia pun meminta agar Amnesti International Indonesia tidak melakukan intervensi terhadap langlah yang dilakukan polri. Menurutnya polri memahami apa langkah-langkah yang akan diambil sebelum melakukan penangkapan tersebut.

"Itu adalah persoalan politik, tidak boleh Amnesti International mengintervensi ke dalam persoalan dalam negeri Indonesia, dan tentu saja pihak berwenang Indonesia dalam konteks politik Indonesia tentu saja ada pertimbangan politik dan saya beritahukan dia tidak boleh diintervensi oleh orang luar hanya boleh di intervensi oleh pimpinan yang ada di Indonesia," paparnya.

Taufiqulhadi menambahkan, bahwa apa yang dilakukan kelima orang pemuda tersebut dengan memasang simbol kemerdekaan RMS bukan satu hal yang biasa atau sekadar perbedaan dalam pandangan politik.

"Kalau itu kelompok yang ingin memisahkan diri itu tidak biasa. Kalau mau biasa jangan di negara ini di negara lain saja. Kalau misalnya ingin memisahkan diri pergi ke inggris dan memisahkan diri saja Inggris. Skotlandia dengan orang Brighton jangan kemudian di Indonesia kita ingin mempertahankan NKRI," tukasnya.

(Edi Hidayat)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement