Namun unggahan kontroversi itu sudah terlanjur menyebar, bahkan akun instagram @info_seputaran_blitar telah menggunggah postingan akun media sosial miliknya dengan menandai Polres Blitar Kota dan Polsek Sanan Kulon.
"Lapor ndan..seorang warga Kalipucung kedapatan menghina lambang negara. Menggambarkan bapak Presiden kita sebagai mummi. Mohon ditindaklanjuti cc @humaspolresblitarkota @adewira_siregar @polseksanankulon.
Pada postingan yang diunggah akun instagram @info_seputaran_blitar sendiri mendapat perhatian dari warganet dan cyber Polres Blitar Kota.
(Awaludin)