Dalam perkara ini, Romi menyeret Khofifah dan pengasuh Ponpes, Kiai Asep Saifuddin Halim sebagai salah satu orang yang merekomendasikan Haris Hasanuddin.
Romi menyatakan bahwa mendapat masukan dari Khofifah dan Kiai Asep Saifuddin terkait kelayakan Haris Hasanuddin dalam seleksi promosi jabatan Kakanwil Kemenag Jatim. Padahal, Haris tidak layak menjadi Kakanwil Kemenag Jatim karena terkena sanksi disiplin.
"Ibu Khofifah Indar Parawansa, misalnya. Beliau Gubernur terpilih yang jelas-jelas mengatakan 'Mas Romi, percayalah dengan Haris, karena Haris ini orang yang kerjanya bagus," ungkap Romi saat menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Jumat, 22 Maret 2019, lalu.
Nama Khofifah kembali muncul ketika Menteri Agama (Menag), Lukman Hakim Saifuddin bersaksi di sidang perkara dugaan suap jual-beli jabatan digelar pada Rabu, 2 Juni 2019. Saat itu, Menag mengakui bahwa Romi pernah mendapat aspirasi dari Khofifah terkait Haris Hasanuddin.
"Yang terkait dengan saudara Haris, seinget saya saudara Romahurmuziy pernah menyampaikan kepada saya itu mendapat semacam rekomendasi dari pejabat, Gubernur Jatim beberapa tokoh ulama memberi apresiasi saudara Haris. Itu hanya sebagai saran dan masukan," kata Lukman Hakim di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat.
(Edi Hidayat)