Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Besok, Polisi Bulukumba Periksa 2 Saksi soal Pernikahan Kakak-Adik Kandung

Herman Amiruddin , Jurnalis-Rabu, 03 Juli 2019 |21:30 WIB
Besok, Polisi Bulukumba Periksa 2 Saksi soal Pernikahan Kakak-Adik Kandung
Ilustrasi
A
A
A

Sebelumnya, Hervina Binti Ambo Tuwo (28) melaporkan suaminya sendiri Ansar Bin Mustamin (32) warga Dusun Lembang, Desa Salemba, Kecamatan Ujung Loe, di Mapolres Bulukumba, Senin,1 Juli 2019 kemarin.

Pelaporan tersebut dilakukan Hervina atas kasus dugaan perselingkuhan sang suami, dengan adik kandungnya sendiri.

Baca Juga: Polisi Selidiki Kasus Pernikahan Sedarah di Bulukumba

Kini sang adik ditengarai berbadan dua, yang telah masuk bulan keempat kehamilannya. Untuk menutupi malu tersebut, Hervina mengaku, jika suaminya telah menikahi sang adik di Provinsi Kalimantan.

"Saya harap keadilan dan kepastian hukum, serta meminta kepada aparat penegak hukum untuk menangkap Ansar," katanya kepada awak media usai melapor di Mapolres Bulukumba.

(Khafid Mardiyansyah)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement