Sebelumnya diketahui dalam kampanyenya, Jokowi akan menyediakan Kartu Pra kerja dengan jumlah yang terbatas untuk setiap tahunnya. Jumlah tersebut rencanannya akan dimasukkan dan dibiayai melalui APBN.
Kemudian, para lulusan pendidikan akan mendapatkan pendidikan vokasi dari BUMN, swasta dan pemerintah untuk dipersiapkan agar mampu bekerja. Bahkan dalam kampanyenya, Jokowi sempat membantah akan menggaji pengangguran.
"Yang pegang ini (kartu prakerja) dipacu cepat kerja. Bukan kasih gaji ke yang nganggur. Isu itu harus bisa dijawab," kata Jokowi saat mengisi pidato dalam Festival Indonesia Satu di Gedung Istora Senayan pada Minggu 10 Maret 2019.
(Edi Hidayat)