Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

PK Baiq Nuril Ditolak MA, PBNU: Keadilan Hukum Harusnya Terasa hingga Masyarakat

Fakhrizal Fakhri , Jurnalis-Jum'at, 05 Juli 2019 |15:05 WIB
PK Baiq Nuril Ditolak MA, PBNU: Keadilan Hukum Harusnya Terasa hingga Masyarakat
Baiq Nu
A
A
A

JAKARTA - Ketua PBNU bidang Hukum, HAM dan Perundang-undangan Robikin Emhas prihatin dan turut sedih terhadap yang kasus yang menimpa Baiq Nuril lantaran peninjauan kembali atau PK atas kasusnya ditolak MA.

Menurut dia, Baiq Nuril bak pepatah sudah jatuh ketimpa tangga pula, sudah mendapat perlakuan tak patut lalu dipenjara.

"Semula kita mengapresiasi pengadilan yang memutus bebas Baiq Nuril. Namun, jaksa tidak terima dan menggunakan upaya hukum hingga pada akhirnya Baiq Nuril mengalami nasib seperti saat ini," ujarnya dalam keterangan tertulis, Jumat (5/7/2019).

Robikin menerangkan, dalam sistem peradilan pidana, jaksa selaku penuntut umum merupakan representasi negara, dan mewakili kepentingan umum.

Baiq Nuril

Ia menilai, seharusnya jaksa melakukan upaya menerima atau menolak putusan dan menggunakan upaya hukum sebagai hak penuntut umum. Namun, kini suara publik justru menempatkan Baiq Nuril sebagai korban, bukan pelaku pidana atau membela diri dengan cara yang salah.

"Mendatang kita berharap, penegakan hukum harus betul-betul merasakan denyut nadi berupa rasa keadilan yang hidup dan berkembang di masyarakat (living law). Sehingga elemen living law menjadi elemen penting dalam proses penegakan hukum pidana," terangnya.

Robikin bilang, sekarang nasi telah menjadi bubur. Baiq Nuril kini merasa telah dikriminalisasi. Baiq Nuril berharap, ini merupakan peristiwa kriminalisasi yang terakhir.

"Harapan seperti itu juga merupakan harapan kita semua. Kebesaran jiwa Baiq Nuril menerima putusan PK harus kita apresiasi. Sikap itu mencerminkan betapa Baiq Nuril adalah orang yang taat hukum (obidience by the law). Suatu yang sangat diperlukan bagi berdaulatnya suatu hukum," paparnya.

Baca Juga: BMKG: Jakarta Berpotensi Kemarau Ekstrem!

Berkaca peristiwa ini, Robikin mengajak semua pihak agar terus berupaya untuk mewujudkan daulat hukum harus terus menurus dilakukan.

"Agar hukum tidak terkesan tajam ke bawah, namun tumpul ke atas. Agar keadilan tidak dianggap sebagai komoditas yang hanya sanggup diakses kalangan terbatas. Supaya justice for all menjadi suatu yang niscaya dalam kehidupan yang lumrah," tuturnya.

(Angkasa Yudhistira)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement