MAKASSAR - Hasil pemeriksaan saksi, terkait kasus perzinahan yang dilakukan Ansar (32) dan adik kandungnya sendiri yakni, Fitriani (20) mulai mencuat kepermukaan.
Sebelumnya penyidik kepolisian Polres Bulukumba telah melakukan pemeriksaan tehadap dua orang saksi di Mapolres Bulukumba, Kamis 4 Juli 2019 kemarin. Dua orang itu kerabat Ansar, Syamil dan Ambo Tuo.
Kasat Reskrim Polres Bulukumba, AKP Bery Juana Putra mengatakan kedua saksi menjawab dengan baik setiap pertanyaan yang diberikan oleh penyidik.
Dan hasil pemeriksaan sementara, kata Bery bahwa kedua saksi ini baru mengetahui pernikahan sedarah itu, setelah Ansar memberitahukan bahwa dirinya telah menikahi adiknya Fitri di Kalimantan.
"Jadi dua saksi yang kami periksa kemarin itu, memeberikan keterangan bahwa baru tahu kalau FI sudah hamil empat bulan. Lalu AS membawanya ke Kalimantan di sana menikah," kata Bery kepada Okezone.

Baca Juga: Kades Coret Pelaku Pernikahan Sedarah di Bulukumba sebagai Warga
Menurut Bery, kedua saksi ini baru mengetahui setelah mendapat informasi itu, Ansar dan Fitri ke Makassar sebelum akhirnya berangkat ke Kalimantan untuk menikah di sana.
"Pernikahan ini juga baru diketahui saksi ketika terlapor memberitahukannya dan mengakui perbuatannya. Jadi hasil keterangan saksi bahwa terlapor membawa adiknya ke Kalimantan untuk menikah di sana," jelas Bery.