JAKARTA - Jaksa Agung, Muhammad Prasetyo berjanji dua jaksa yang sedang diperiksa secara internal oleh Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta tidak akan dibiarkan melenggang bebas. Hal itu bila dalam prosesnya, keduanya terbukti bersalah.
"Kami periksa, kami dulukan pemeriksaan melalui instrumen pengawasan dulu, ya, bukan berarti kita biarkan mereka melenggang bebas, bukan," kata Prasetyo, melansir dari Antaranews, Jumat (5/7/2019).
Menurutnya, sanksi pengawasan tidak kalah berat dengan sanksi pidana. Dalam prosesnya, dirinya berjanji semua akan berjalan secara transparan agar publik dapat melihat bahwa yang bersalah akan tetap dihukum.
Semua pihak diminta tidak meragukan komitmen Kejaksaan Agung dalam memberantas korupsi. Ia mencontohkan sebelumnya seorang kepala kejaksaan tinggi dicopot dan diproses hukum.
