Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Jaksa Agung Tak Akan Biarkan 2 Jaksa Kena OTT KPK Melenggang Bebas

Antara , Jurnalis-Sabtu, 06 Juli 2019 |03:04 WIB
Jaksa Agung Tak Akan Biarkan 2 Jaksa Kena OTT KPK Melenggang Bebas
Jaksa Agung, HM Prasetyo (Foto: Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Jaksa Agung, Muhammad Prasetyo berjanji dua jaksa yang sedang diperiksa secara internal oleh Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta tidak akan dibiarkan melenggang bebas. Hal itu bila dalam prosesnya, keduanya terbukti bersalah.

"Kami periksa, kami dulukan pemeriksaan melalui instrumen pengawasan dulu, ya, bukan berarti kita biarkan mereka melenggang bebas, bukan," kata Prasetyo, melansir dari Antaranews, Jumat (5/7/2019).

Menurutnya, sanksi pengawasan tidak kalah berat dengan sanksi pidana. Dalam prosesnya, dirinya berjanji semua akan berjalan secara transparan agar publik dapat melihat bahwa yang bersalah akan tetap dihukum.

Semua pihak diminta tidak meragukan komitmen Kejaksaan Agung dalam memberantas korupsi. Ia mencontohkan sebelumnya seorang kepala kejaksaan tinggi dicopot dan diproses hukum.

Oknum Jaksa Terciduk KPK

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement