
Sedangkan di hari keempat, kata dia, tercatat ada sebanyak 228 pelanggar lalu lintas, yang mana pelanggar terbanyak tak mengenakan sabuk pengaman sebanyak 121 pelanggar, disusul pelanggar TL dan marka jalan, dan menggunakan handphone. Begitu juga di hari ketiga tercatat ada 216 pelanggar lalu lintas dengan pelanggar terbanyak tak pakai sabuk pengaman sebanyak 90 pelanggar.
"Di hari kedua total pelanggar ada 210 kendaraan, paling banyak pelanggar tak pakai sabuk pengaman ada 150 kendaraan. Dan hari pertama jumlah pelanggar sebanyak 118 kendaraan," ujar Yusuf.
Baca juga: Tidak Bayar Denda Tilang Elektronik, STNK Bakal Diblokir
Yusuf pun mengimbau pengendara bersikap bijak dalam mengemudi agar tidak membahayakan diri sendiri dan orang lain. ETLE sendiri sudah diterapkan sejak 1 November 2018 lalu. Namun, kamera pada penerapan E-TLE sebelumnya hanya dilengkapi fitur pelanggaran rambu, marka jalan, dan traffic light.
(Awaludin)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.