JAKARTA – Tim fgabungan kasus dugaan penyiraman air keras penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan menyerahkan laporan akhir kepada Kapolri Jenderal Tito Karnavian.
"Laporan sudah kami sampaikan kepada Kapolri dan beliau akan pelajari dalam waktu singkat," kata Anggota TGPF, Nur Kholis dalam jumpa pers di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (9/7/2019).
Tim gabungan ini sudah resmi berakhir setelah selama enam bulan melakukan investigasi dan penyelidikan untuk mengungkap perkara ini.
Adapun, kinerja dari tim ini berdasarkan surat tugas Kapolri bernomor Sgas/3/I/HUK.6.6./2019 yang dikeluarkan pada 8 Januari 2019 hingga 7 Juli 2019.