Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Habib Bahar Divonis 3 Tahun Penjara, Kuasa Hukum Apresiasi Putusan Hakim

CDB Yudistira , Jurnalis-Selasa, 09 Juli 2019 |15:41 WIB
Habib Bahar Divonis 3 Tahun Penjara, Kuasa Hukum Apresiasi Putusan Hakim
Habib Bahar bin Smith. (Foto : CDB Yudistira/Okezone)
A
A
A


Baca Juga : Habib Bahar bin Smith Divonis 3 Tahun Penjara

Jaksa menilai Bahar terbukti sah dan meyakinkan bersalah bersama-sama dengan sengaja melakukan penganiayaan hingga mengakibatkan luka berat dan terang-terangan melakukan kekerasan terhadap orang dan kekerasan terhadap Cahya Abdul Jabar dan Muhammad Khoerul Aumam Al Mudzaqi alias Zaki.


Baca Juga : Usai Divonis 3 Tahun Penjara, Habib Bahar Cium Bendera Indonesia

(Erha Aprili Ramadhoni)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement