Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Habib Bahar Divonis 3 Tahun Penjara, Kuasa Hukum Apresiasi Putusan Hakim

CDB Yudistira , Jurnalis-Selasa, 09 Juli 2019 |15:41 WIB
Habib Bahar Divonis 3 Tahun Penjara, Kuasa Hukum Apresiasi Putusan Hakim
Habib Bahar bin Smith. (Foto : CDB Yudistira/Okezone)
A
A
A


Baca Juga : Habib Bahar bin Smith Divonis 3 Tahun Penjara

Jaksa menilai Bahar terbukti sah dan meyakinkan bersalah bersama-sama dengan sengaja melakukan penganiayaan hingga mengakibatkan luka berat dan terang-terangan melakukan kekerasan terhadap orang dan kekerasan terhadap Cahya Abdul Jabar dan Muhammad Khoerul Aumam Al Mudzaqi alias Zaki.


Baca Juga : Usai Divonis 3 Tahun Penjara, Habib Bahar Cium Bendera Indonesia

(Erha Aprili Ramadhoni)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement