Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Usai Divonis 3 Tahun Penjara, Habib Bahar Cium Bendera Indonesia

CDB Yudistira , Jurnalis-Selasa, 09 Juli 2019 |14:12 WIB
 Usai Divonis 3 Tahun Penjara, Habib Bahar Cium Bendera Indonesia
Habib Bahar bin Smith saat mencium bendera Indonesia usai divonis 3 tahun penjara (foto: CDB/Okezone)
A
A
A

 

BANDUNG - Hakim memvonis Habib Bahar bin Smith 3 tahun penjara, karena dirinya secara sah terbukti melakukan tindak penganiayaan.

Tak banyak bicara setelah hakim mengetuk palu sidang atas vonis, Bahar langsung menyalami para hakim, kemudian dirinya menuju bendera yang di pajang di bagian kiri ruang sidang.

"Allahu Akbar," teriak Bahar sambil mencium bendera.

 Baca juga: Habib Bahar bin Smith Divonis 3 Tahun Penjara

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement