Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Divonis 3 Tahun Penjara, Habib Bahar Masih Pikir-Pikir Ajukan Banding

Puteranegara Batubara , Jurnalis-Selasa, 09 Juli 2019 |19:34 WIB
Divonis 3 Tahun Penjara, Habib Bahar Masih Pikir-Pikir Ajukan Banding
Novel Bamukmin (Foto: Okezone)
A
A
A

Habib Bahar

Vonis hakim diketahui lebih rendah dari tuntutan jaksa penuntut umum dari Kejaksaan Negeri Bogor. Dalam sidang tuntutan sebelumnya, Habib Bahar dituntut hukuman 6 tahun penjara dan denda Rp50 juta subsider 3 bulan kurungan.

Bahar terbukti bersalah sesuai Pasal 333 Ayat (2) KUHPidana dan atau Pasal 170 Ayat (2) dan Pasal 80 Ayat (2) Jo Pasal 76 C Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak. (Ari)

Baca Juga: Usai Divonis 3 Tahun Penjara, Habib Bahar Cium Bendera Indonesia

(Awaludin)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement