Sosialisasi sudah dilakukan untuk memperkenalkan ION Sabang ke pengguna jasa kepabeanan. “Sosialisasi kami mulai di tanggal 27 Juni kepada para pengguna jasa kepabeanan di sela-sela kegiatan coffee morning yang dihadiri oleh Wakil Kepala BPKS, Bapak Islamuddin dan Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Koperasi Kecil Menengah Kota Sabang, Bapak M. Yusra, serta Kepala KP2KP Sabang, Bapak Firman Ibrahim," terangnya.
"Diharapkan, layanan online ION Sabang dapat memberikan kemudahan bagi Importir/PPJK/Pengangkut, dengan tidak perlu repot-repot datang ke kantor Bea Cukai. Sebab aplikasi online tersebut dapat diakses dari tempat masing-masing. Namun pengguna jasa yang hendak menggunakan musti terdaftar dulu, sebagai alat kontrol kami,” tambahnya.
Menanggapi hadirnya layanan ION Sabang, Wakil Kepala Badan Pengusahaan Kawasan Sabang (BPKS), Islamuddin, menyampaikan apresiasi kepada Bea Cukai Sabang atas penerapan izin online tersebut. Dia memaparkan pentingnya sinergi seluruh pihak dalam menciptakan investasi industri yang dapat mendongkrak perekonomian yang berpengaruh pada kemakmuran rakyat Indonesia.
“Semoga dengan diluncurkannya layanan ini dapat berdampak pada peningkatan iklim usaha di wilayah Sabang. Tentunya kita semua mendukung Bea Cukai Sabang khususnya dan Sabang, pada umumnya agar semakin baik,” ujar Islamuddin.
(Risna Nur Rahayu)