Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Stafsus Menag Kecipratan Uang Rp50 Juta dari Terdakwa Jual-Beli Jabatan

Arie Dwi Satrio , Jurnalis-Rabu, 10 Juli 2019 |18:02 WIB
Stafsus Menag Kecipratan Uang Rp50 Juta dari Terdakwa Jual-Beli Jabatan
Ilustrasi Suap atau Korupsi (foto: Shutterstock)
A
A
A

Dia mengaklaim tidak mengetahui secara detail peran Gugus dalam proses seleksi jabatan Kakanwil Kemenag Gresik. Namun, Muafaq menyatakan pernah berkomunikasi dengan Gugus agar dibantu naik jabatan.

"tadi saya sampaikan ke Gugus ingin soal naik eselon. Gugus komunikasinya juga seakan-akan juga membantu saya," ujarnya.

Dalam perkara ini, Muafaq didakwa menyuap Romi sebesar Rp91,4 juta. Suap diduga diberikan agar Romi membantu Muafaq dalam proses pengangkatan menjadi Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Gresik, Jawa Timur. (fid)

(Amril Amarullah (Okezone))

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement