Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

OTT KPK di Kepri Diduga Terkait Izin Reklamasi

Arie Dwi Satrio , Jurnalis-Rabu, 10 Juli 2019 |22:56 WIB
OTT KPK di Kepri Diduga Terkait Izin Reklamasi
Juru Bicara KPK, Febri (Foto: Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Tim Satuan Tugas (Satgas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menggelar Operasi Tangkap Tangan (OTT), pada hari ini. Operasi senyap tersebut dilancarkan KPK di Kepulauan Riau (Kepri).

Diduga, giat penindakan lembaga antirasuah tersebut berkaitan dengan praktik korupsi izin lokasi rencana reklamasi di Kepulauan Riau.

"Diduga terkait izin lokasi rencana reklamasi di Kepri," kata Juru Bicara KPK, Febri Diansyah saat dikonfirmasi, Rabu (10/7/2019).

Baca Juga: OTT di Kepulauan Riau, KPK Tangkap Kepala Daerah

KPK

KPK sendiri telah mengamankan empat orang dalam giat penindaan di Kepri. Empat orang tersebut terdiri dari kepala daerah, kepala dinas, ‎PNS, dan pihak swasta.

"Ada enam orang yang diamankan tim dan dibawa ke Polres setempat," ucapnya.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, KPK mengamankan kepala daerah berinisial NB. Namun demikian, Febri masih enggan membeberkan secara jelas ihwal kepala daerah yang ditangkap tersebut.

(Edi Hidayat)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement