JAKARTA - Tim penindakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan enam orang dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Kepulauan Riau (Kepri) pada hari ini.
Enam orang tersebut terdiri dari kepala daerah, kepala dinas, kepala bidang, PNS, dan pihak swasta. Saat ini, keenam orang tersebut sedang dilakukan pemeriksaan awal di kantor Polres setempat.
"Ada 6 orang yang diamankan tim dan dibawa ke Polres setempat. Kepala daerah, Kadis, Kabid, PNS dan swasta," kata Juru Bicara KPK, Febri Diansyah saat dikonfirmasi, Rabu (10/7/2019).
Baca Juga: OTT di Kepulauan Riau, KPK Tangkap Kepala Daerah

Tak hanya mengamankan orang, tim juga menyita uang pecahan Dollar Singapura sebesar SGD6 ribu. Diduga, uang tersebut terkait dengan suap izin lokasi rencana reklamasi di Kepri.
"Diamankan uang SGD6 ribu," singkat Febri.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, KPK mengamankan kepala daerah berinisial NB. Namun demikian, Febri masih enggan membeberkan secara jelas ihwal kepala daerah yang ditangkap tersebut.
(Edi Hidayat)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.