Share

TKN Anggap Syarat Rekonsiliasi dengan Memulangkan Habib Rizieq 'Salah Kaprah & Aneh'

Harits Tryan Akhmad, Okezone · Rabu 10 Juli 2019 06:52 WIB
https: img.okezone.com content 2019 07 10 605 2076859 tkn-anggap-syarat-rekonsiliasi-dengan-memulangkan-habib-rizieq-salah-kaprah-aneh-R9wMG0cV6p.jpg Habib Rizieq Shihab.

JAKARTA - Tim Kampanye Nasional (TKN) Jokowi-Ma’ruf tak sepakat dengan pernyataan Sekjen Gerindra Ahmad Muzani yang menyatakan bahwa syarat rekonsolisiasi antara Prabowo dengan Jokowi adalah pemulangan Habib Rizieq Shihab ke Indonesia.

Juru Bicara TKN Ace Hasan Syadzily mengatakan, rekonsilisiasi politik harusnya tidak diartikan sebagai negosiasi terkait kasus hukum. Untuk itu, syarat yang diajukan itu disebutnya ‘salah kaprah’.

“Kalau rekonsiliasi politik dipahami dengan maksud untuk negosiasi kasus hukum, semakin salah kaprah,” kata Ace kepada Okezone di Jakarta, Rabu (10/7/2019).

Politikus Partai Golkar itu menekankan bahwa, sebagai negara hukum, setiap orang harus diperlaukan sama di Indonesia.

“Apalagi tujuan rekonsiliasi itu dimaksudkan salah satunya untuk tujuan kepulangan Rizieq Shihab, bagi saya aneh,” kata dia.

Menurut Ace, Jokowi sudah beberapa kali melontarkan ajakan untuk bertemu dengan Prabowo pasca-pencoblosan Pilpres 2019. Namun hingga kini ajakan tersebut belum bersambut.

Jokowi dan Prabowo

“Soal kapan waktunya, pada saatnya akan ada pertemuan dalam momen yang tepat,” katanya.

Dilanjutkan Ace, seharusnya rekonsilasi antara Jokowi-Prabowo memberikan contoh kepada masyarakat bahwa keduanya tetap menjalin silahturahmi meski baru saja bertarung dalam pesta demokrasi.

“Dengan silaturahmi itu akan menunjukan kepada masyakarat bahwa kita sebagai bangsa kembali menyatu. Dibutuhkan suasana yang kondusif untuk menjaga situasi politik Indonesia,” imbuhnya.

Follow Berita Okezone di Google News

(qlh)

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis Okezone.com tidak terlibat dalam materi konten ini.

Bagikan Artikel Ini

Cari Berita Lain Di Sini
COUNTDOWN
PILPRES
Menuju Pesta Demokrasi 2024