JAKARTA - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) berharap penangkapan Gubernur Kepulauan Riau, Nurdin Basirun oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dapat dijadikan pelajaran oleh para kepala daerah lainnya agar senantiasa menjauhi praktik korupsi. Sebelumnya, Nurdin terkena Operasi Tangkap Tangan (OTT) komisi antirasuah lantaran diduga terlibat suap izin lokasi reklamasi.
"Semoga ini jadi pelajaran bagi kepala daerah lainnya untuk membenahi praktik-praktik pelayanan publik yang rawan korupsi," ucap Pelaksana tugas (Plt) Dirjen Otonomi Daerah (Otda) Kemendagri, Akmal Malik kepada Okezone di Jakarta, Kamis (11/7/2019).
Kemendagri kata dia, juga tidak pernah bosan mengingatkan sekaligus mengimbau para kepala daerah untuk tidak berperilaku korup. Namun, diakuinya masih ada saja kepala daerah yang mengabaikannya.
"Kita tidak pernah bosan mengingatkan dan mengimbau semua kepala daerah untuk segera menjauhi area rawan korupsi," ujarnya.
Sebelumnya, KPK mengamankan enam orang usai menggelar operasi tangkap tangan (OTT) di Kepulauan Riau pada Rabu 10 Juli 2019 kemarin. Salah satu yang diamankan KPK ialah Gubernur Kepri, Nurdin Basirun. Nurdin sendiri hingga pagi ini masih menjalani pemeriksaan intensif di Mapolres Tanjungpinang.
(Rizka Diputra)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.