Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Tim Baiq Nuril Serahkan Petisi Amnesti ke Kantor Staf Presiden

Antara , Jurnalis-Kamis, 11 Juli 2019 |11:41 WIB
Tim Baiq Nuril Serahkan Petisi Amnesti ke Kantor Staf Presiden
Tim Baiq Nuril serahkan petisi amnesti ke Kantor Staf Presiden (Foto: Antaranews)
A
A
A

JAKARTA - Tim advokasi menyampaikan petisi pertimbangan pemberian amnesti bagi Baiq Nuril ke Kantor Staf Presiden pada Kamis (11/7/2019) pagi.

"Petisi yang pertama sudah kami serahkan ini petisi yang kedua dan terima kasih (kepada pemerintah) karena sudah ada kabar baik sehingga kami berharap presiden bisa cepat mempertimbangkan amnesti," kata Tim Advokasi Save Baiq Nuril dari Institute for Criminal Justice Reform (ICJR) Erasmus Napitupulu di Kantor Staf Presiden (KSP) di Jakarta seperti dikutip Antaranews.

Inisiatif menyerahkan petisi kepada KSP itu karena pihaknya meyakini bahwa pertimbangan permohonan amnesti bisa segera sampai ke presiden.

"Di sistem peradilan pidana kita sudah selesai, jadi Pak Presiden Joko Widodo sama sekali tidak melakukan intervensi dan ini merupakan kewenangan beliau sebagai kepala negara untuk memberikan amnesti kepada Ibu Nuril," katanya.

Baca Juga: Kuasa Hukum Baiq Nuril "Berkejaran dengan Waktu" Ajukan Amnesti ke Jokowi

Kasus Baiq Nuril sempat menyita perhatian publik Indonesia. Kasus ini bermula saat dia berinisiatif merekam percakapan telepon mengarah asusila yang menimpa dirinya oleh atasannya, Kepala SMAN 7 Mataram (Nusa Tenggara Barat) saat itu berinisial HM, sekitar Agustus 2014.

Baiq Nuril

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement