Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Juli 2019, Serapan APBD DKI Baru Capai 33 Persen

Fadel Prayoga , Jurnalis-Kamis, 11 Juli 2019 |09:47 WIB
Juli 2019, Serapan APBD DKI Baru Capai 33 Persen
Plh Gubernur DKI Jakarta, Saefullah (Foto: Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Penyerapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) DKI Jakarta 2019 pada bulan Juli ini baru mencapai 33,51 persen. Tepatnya, anggaran belanja baru terserap Rp27,11 triliun dari Rp80,90 triliun APBD DKI 2019. Data itu dilihat melalui situs publik.bapedadki.net pada Kamis (11/7/2019).

Penyerapan tersebut dibagi menjadi belanja langsung dan belanja tidak langsung. Belanja langsung, tingkat penyerapannya baru 25,98 persen, tepatnya Rp12,05 triliun dari alokasi sebesar Rp46,39 triliun. Belanja langsung sendiri isinya merupakan belanja barang dan jasa.

Sementara penyerapan untuk belanja tidak langsung hanya 43,63 persen. Belanja tidak langsung terdiri dari belanja pegawai, hibah, subsidi, bantuan sosial, dan lainnya. Nilai penyerapannya baru Rp15,05 triliun dari Rp34,5 triliun.

Plh Gubernur DKI Jakarta, Saefullah mengatakan, meski serapan anggaran baru mencapai 33 persen, namun hal itu lebih baik jika dibandingkan dengan tahun sebelumnya. Ia mengingatkan kepada seluruh kepala dinas untuk lebih menggenjot penyerapan anggarannya.

"Saya rasa dari sepanjang tahun, tahun ini paling baik. Karena kita punya SPS, grafik penyerapan. Itu dikontrol. SKPD yang tidur itu kelihatan," kata Saefullah.

Adapun laporan per satuan kerja perangkat daerah (SKPD), kata dia, bisa dicek di sistem yang telah disediakan. "Nah laporannya ada di sistem. Tinggal dilihat saja," ujar dia.

(Rizka Diputra)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement