"Proses hukumnya harus dibuktikan, tidak boleh dibarter, bagaimana seorang pemimpin membarter kasus untuk rekonsiliasi, itu tidak pantas," kata Ray.
Ray Rangkuti (paling kanan). Foto: Fakhrizal Fakhri/Okezone
Sebelumnya diberitakan, Sekjen Gerindra, Ahmad Muzani mengatakan, dalam komunikasi politik harus menjauhkan dendam agar rekonsiliasi bisa dilakukan dengan baik.
"Atau rekonsiliasi tidak mungkin terjadi kalau kemudian suasana dan pikiran (dendam) itu juga terjadi. Suasana itu harus diredakan, harus dikendurkan sehingga islah itu menjadi sesuatu yang kuat," kata Muzani di Gedung DPR RI, Jakarta Pusat, Selasa 9 Juli 2019.
(Qur'anul Hidayat)