Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Mendagri Mengaku Sering Peringatkan Gubernur Kepri soal Bahaya Korupsi

Muhamad Rizky , Jurnalis-Jum'at, 12 Juli 2019 |18:11 WIB
Mendagri Mengaku Sering Peringatkan Gubernur Kepri soal Bahaya Korupsi
Ilustrasi
A
A
A

JAKARTA - Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo mengaku sedih atas tertangkap tangannya Gubernur Kepulauan Riau (Kepri) Nurdin Basirun. Ia mengklaim sudah sangat sering mengingatkan Nurdin terkait bahaya korupsi.

"Selama dua tahun sih, beliau orang yang selalu minta saran ke saya. Saya ingatkan masalah aset, masalah area-area rawan korupsi, dan ini kasus cukup lama di 2018 ya, kami sedih," kata Tjahjo di Kantor Wakil Presiden, Jumat (12/07/2019).

Ia juga mengaku sangat intensif berkomunikasi dengan Nurdin terkait program pemerintahan Kepri. Hal itu juga dikordinasikan dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Baca Juga: Kode Suap Gubernur Kepri: Ikan, Kepiting dan Daun

"Persiapan ex office, intgrasi program Pemkot, Pemda, dan Batam sendiri. Dan setiap hal yang menyangkut asset pemkot batam kami tembuskan juga ke KPK," paparnya.

Tjahjo juga mengaku telah mengajak kepala daerah ke KPK pasca pelantikan, itu dilakukan semata-mata untuk berkomunikasi dan mengantisipasi kerawanan korupsi. "Kalau ada keraguan terkait Perda, terkait aturan, KPK terbuka untuk diundang memberikan masukan, semuanya transparansi ujungnya," jelas Tjahjo.

Gubernur Kepri, Nurdin Basirun

Kendati begitu kata Dia, korupsi tetap sering terjadi menjerat para kepala daerah. Ia pun mengakui bahwa tidak bisa memonitor terus menerus kepala daerah tersebut. Menurutnya apabila sesuai dengan aturan yang ada maka kepala daerah tersebut tidak akan melakukan korupsi.

"Regulasinya ada, aturannya ada, dan PTSP ada, semua perizinan online terbuka transparan, saya kria saling mengingatkan jangan masing-masing gubernur, wagub sekda main sendiri-sendir, jangan. Semuanya saling mengingatkan," tambahnya.

"Saya sendiri juga sudah sepakat saya tidak mau urusan anggaran, walau saya yang teken semua harus paraf, mulai direktur, sekjen, dirjen, kepala biro hukum, setelah paraf semua baru saya paraf anggaran. Baik anggaran kemendagri maupun anggaran daerah di saya. Izin-izin juga, saya minta dari bawah, SKPD clear dulu baru saya paraf," tukasnya.

(Khafid Mardiyansyah)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement