Berdasarkan penelusuruan dari berbagai sumber, foto kemasan krupuk yang berstampel halal itu adalah hasil editan dari oknum yang tidak bertanggung jawab.

"Faktanya, tidak ditemukan krupuk dengan merk tersebut yang memasang label halal pada situs-situs yang menjual makanan oleh-oleh," kata Syarief Ramaputra, seorang relawan Masyarakat Anti Fitnah Indonesia (Mafindo) dalam ulasan periksa faktanya, Jumat (12/7/2019).
Adanya editan atau penambahan logo halal oleh orang tidak bertanggungjawab pada kemasan krupuk tersebut, konten hoaks atau berita bohong tersebut merupakan kategori fabricated content. "Dimana konten yang didesain untuk menipu," tutup Syarief.
(Khafid Mardiyansyah)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.