JAKARTA - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menerjunkan 30 personel Satpol PP di Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat. Hal itu untuk mengantisipasi kembali datangnya pencari suaka yang tidur di kawasan tersebut.
Wakil Walikota Jakarta Pusat, Irwandi mengatakan, pihaknya melarang mereka untuk kembali bermukim di trotoar. Sebab, dalam Peraturan Daerah (Perda) Nomor 8 Tahun 2007 tentang Ketertiban Umum jelas trotoar tidak boleh digunakan selain untuk pejalan kaki.
"Kami sudah menugaskan 30 personil satpol PP untuk menjaga trotoar dan sekitarnya dari para pencari suaka," kata Irwandi saat dikonfirmasi, Kamis (11/7/2019).
Irwandi menyebutkan, bahwa mereka terus bertambah seiring relokasi yang dilakukan sedari siang. Ia mengaku bahwa taman yang rusak karena ditempati pencari suaka saat ini tengah diperbaiki.
"Kami juga membereskan taman yang rusak," kata dia.