Lebih lanjut, politisi Partai Golkar tersebut mengungkapkan pelajaran yang bisa diambil dari kasus Ratna Sarumpaet adalah tidak menggunakan kebohongan di dalam kepentingan politik.
"Kasus kebohongan Ratna Sarumpaet ini menjadi pembelajaran bagi siapapun agar jangan menggunakan cara kebohongan untuk kepentingan politik. Cepat atau lambat kebohongan itu akan terbongkar," terangnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, Ratna dinilai bersalah melanggar Pasal 14 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana karena telah menyiarkan berita atau pemberitahuan bohong dan dengan sengaja menerbitkan keonaran di kalangan rakyat.
Sekadar diketahui, vonis yang dijatuhkan hakim kepada Ratna Sarumpaet cukup jauh berbeda dengan Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang sebelumnya menuntut hukuman penjara 6 tahun.
(Edi Hidayat)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.