KOTA MALANG - Lurah Mulyorejo, Syahrial Hamid angkat bicara mengenai viralnya surat edaran Rukun Warga (RW) 02 Kelurahan Mulyorejo, Sukun, Kota Malang, yang dianggap kontroversial. Dia mengungkapkan hingga kini peraturan RW tersebut belum masuk ke tingkat kelurahan, namun pihaknya sudah meminta untuk segera merevisi.
"Iya jelas akan direvisi, saya tahunya hampir satu minggu yang lalu ketika mereka sosialisasi, dan mereka siap mengubah itu," terang Syahrial, saat ditemui Jumat (12/7/2019).
Baca Juga: Viral Surat Edaran RW di Malang: Berzina hingga Edarkan Narkoba Cukup Bayar Denda Uang

Pihaknya juga tidak langsung menyalahkan pengurusnya begitu saja. Sebab ia menilai bahwa ada ketidakpahaman saja terkait hal tersebut