Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Revolusi 4.0, Jajaran Inspektorat Kemenaker Diminta Melek Teknologi

Revolusi 4.0, Jajaran Inspektorat Kemenaker Diminta Melek Teknologi
Foto: dok.Kemenaker
A
A
A

JAKARTA – Untuk pengembangan kelembagaan dan sumber daya manuasia (SDM) di lingkungan Inspektorat Jenderal Kementerian Ketenagakerjaan, Irjen Kemenaker Budi Hartawan mengingatkan jajarannya untuk segera beradaptasi terhadap zaman yang semakin canggih, yakni dengan cara melek teknologi.

Kata dia, pesatnya perkembangan Teknologi Informasi (TI) dalam era revolusi 4.0 menuntut Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) dapat berperan lebih efisien dan efektif dalam memberikan assurance dan consulting atas pengendalian, manajemen risiko, dan tata kelola pemerintah

Menurut Budi saat ini masyarakat Indonesia mulai terbiasa mengenal sistem berbasis TI yang diterapkan di lingkungan instansi pemerintah, baik di pusat maupun daerah, seperti e-budgeting, e-procurement, e-payment dan sebagainya.

Oleh karena itu, kata Irjen Budi, peran internal auditor mengalami perubahan dari yang sebelumnya menekankan detective control yaitu mengidentifikasi masalah yang sudah terjadi lalu mencoba memberikan saran untuk mengatasinya (watch dog), menjadi consultant, bahkan juga menjadi catalist pengawasan dengan hasil memberikan nilai tambah.

Tak hanya itu, seiring perkembangan zaman, dunia ketenagakerjaan pun mengalami perubahan. Contohnya, kata bekerja dan hubungan kerja mengalami perubahan dalam definisnya, perubahan tersebut akibat dampak dari berkembangnya perubahan zaman terutama di dunia pekerjaan.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement