Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Yusril Telah Ajukan Permohonan Penangguhan Penahanan Habil Marati

Puteranegara Batubara , Jurnalis-Senin, 15 Juli 2019 |15:22 WIB
Yusril Telah Ajukan Permohonan Penangguhan Penahanan Habil Marati
Yusril Ihza Mahendra (foto: Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Kuasa hukum tersangka perencanaan pembunuhan empat tokoh nasional Habil Marati, Yusril Ihza Mahendra telah mengajukan permohonan penangguhan penahanan kepada Polda Metro Jaya.

"Sudah (mengajukam surat penangguhan penahanan). Saat ini masih dipertimbangkan oleh penyidik Polda Metro Jaya," kata Yusril saat dikonfirmasi, Jakarta, Senin (15/7/2019).

Baca Juga: Permohonan Penangguhan Penahanan Habil Marati Masih Dievaluasi Polisi 

Yusril mengatakan, permohonan penangguhan penahanan itu dilakukan dengan alasan kesehatan Habil. Hanya, Ketua Umum Partai Bulan Bintang (PBB) tersebut tak merinci penyakit apa yang diidap Habil.

"Penangguhan itu (diajukan) karena dia kurang sehat," ujar Yusril.

Habil Marati (Dok. Okezone)	 

Lebih jauh, Yusril menambahkan jika keluarga Habil menjadi penjamin penangguhan penahanan tersebut. Dirinya juga menyebut jika kkiennya tak akan melarikan diri dan menghilangkan barang bukti jika penangguhan dikabulkan.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement