"KPK berharap hukuman tambahan pencabutan hak politik ini dapat secara konsisten diterapkan, terutama untuk kasus-kasus korupsi yang dilakukan oleh Politisi yang menduduki jabatan publik berdasarkan kepercayaan atau suara yang diberikan masyarakat padanya," ujarnya.
"Karena jika seorang politisi melakukan korupsi, maka hal tersebut sekaligus dapat berarti ia menciderai kepercayaan masyarakat yang memilihnya sebelumnya. Apalagi terdakwa ini menjabat sebagai pimpinan DPR," imbuhnya.
Baca Juga: Hak Politik Taufik Kurniawan Dicabut Selama 3 Tahun
Febri meminta agar kasus suap yang menyeret Taufik Kurniawan dapat menjadi pembelajaran bagi anggota legislatif, serta para pejabat negara lainnya.
"Kami harap kasus ini juga dapat menjadi pembelajaran bagi para Anggota legislatif lainnya dan juga kepala daerah atau pejabat yang dipilih oleh rakyat agar tdk melakukan korupsi. Apalagi setelah selesai menyelesaikan hukuman, hak politiknya dicabut untuk waktu tertentu," katanya.
(Arief Setyadi )