JAKARTA - Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus menelusuri sumber-sumber gratifikasi Anggota Komisi VI DPR RI, Bowo Sidik Pangarso, dalam beberapa waktu belakangan ini. Sejalan dengan itu, ada tiga saksi yang ditelisik kesaksiannya untuk mendalami sumber-sumber gratifikasi Bowo Sidik, pada hari ini.
Ketiga saksi tersebut yakni, Direktur PT Sentra Multikarya Infrastruktur, Ardi; Mantan Komisaris PT Sentra Multikarya Infrastruktur, Cucup Hidayat; serta Mantan Komisaris PT Sarana Media Investama, Edy Suryadi. Ketiganya akan diperiksa untuk penyidikan anak buah Bowo Sidik Pangarso, Indung (IND).
"Mereka diperiksa sebagai saksi untuk tersangka IND," kata Juru Bicara KPK, Febri Diansyah di kantornya, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Selasa (16/7/2019).
Baca Juga: KPK Panggil Ulang Adik Nazaruddin Terkait Gratifikasi Bowo Sidik Pangarso
KPK sendiri telah mengidentifikasi adanya sejumlah sumber penerimaan gratifikasi Bowo Sidik Pangarso. Diduga, Bowo Sidik Pangarso menerima gratifikasi dari salah satu pejabat Badan Usaha Milik Negara (BUMN), alokasi penganggaran, serta revitalisasi pasar di Minahasa Selatan.