"Tetapi kami perlu alat bukti untuk mengungkapnya dan jika memang sudah ada laporan resminya maka dapat kami dalami," kata Irjen Pol Firli saat memberi keterangan pers ungkap kasus tersangka penganiaya siswa SMA Taruna Indonesia di Polresta Palembang.
Dari hasil penyelidikan dan rekontruksi polisi, staf pengajar SMA Taruna Indonesia Palembang, OFA (tersangka), terbukti memukul Delwyn (korban siswa) dengan sebilah bambu hingga menyebabkan korban pingsan lalu meninggal dunia karena tersangka tersinggung dengan ucapan korban.
Kasus ini sendiri masih didalami Polresta Palembang dengan pemeriksaan saksi-saksi serta olah kejadian tempat perkara.
(Awaludin)