Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

KPK Ultimatum Adik Nazaruddin Hadiri Pemeriksaan Kasus Gratifikasi Bowo Sidik

Puteranegara Batubara , Jurnalis-Rabu, 17 Juli 2019 |12:30 WIB
KPK Ultimatum Adik Nazaruddin Hadiri Pemeriksaan Kasus Gratifikasi Bowo Sidik
Juru Bicara KPK Febri Diansyah (foto: Arie/Okezone)
A
A
A

KPK sendiri pernah menggeledah ruang kerja M Nasir pada Sabtu, 4 Mei 2019. Namun, tidak ada yang disita oleh KPK dari ruang kerja adik dari mantan Bendahara Umum (Bendum) Partai Demokrat, M Nazaruddin tersebut.

Penggeledahan terhadap ruang kerja M Nasir sendiri diduga berkaitan dengan pemberian gratifikasi untuk Bowo Sidik Pangarso terkait pengurusan Dana Alokasi Khusus (DAK). KPK sedang mendalami gratifikasi tersebut.

Baca Juga: Adik M Nazaruddin Dipanggil KPK Terkait Gratifikasi Bowo Sidik Pangarso 

Sejauh ini, KPK telah menetapkan tiga orang sebagai tersangka kasus dugaan suap terkait kerjasama pengangkutan bidang pelayaran yang menggunakan kapal PT Humpuss Transportasi Kimia (HTK).

Ketiganya ialah anggota Komisi VI DPR, Bowo Sidik Pangarso, anak buah Bowo dari PT Inersia, Indung serta Marketing Manager PT Humpuss Transportasi Kimia, Asty Winasti.

Dalam perkara ini, Bowo Sidik diduga meminta fee kepada PT Humpuss Transportasi Kimia atas biaya angkut yang diterima sejumlah USD2 per metric ton. Diduga, Bowo Sidik telah menerima tujuh kali hadiah atau suap dari PT Humpuss.

(Fiddy Anggriawan )

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement