JAKARTA - Tim Pencari Fakta kasus penyiraman air keras terhadap penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Novel Baswedan mensinyalir bahwa terjadinya kasus ini dipicu karena pekerjaan Novel sebagai penyidik.
Tim menduga bahwa penyerangan terkait kasus kelas kakap yang ditangani Novel. Pihaknya pun tidak menemukan fakta motif pelaku kejahatan terkait masalah pribadi.
Baca juga: Polri Dalami Temuan Menarik Tim Gabungan Kasus Novel Baswedan
Juru bicara Tim Pakar, Nur Kholis mengatakan, adanya kemungkinan motif sakit hati pelaku penyerangan terhadap Novel.
"Tim menemukan fakta terdapat probabilitas bahwa kasus yang ditangani korban menimbulkan serangan balik, atau balas dendam akibat dugaan penggunaan wewenang yang berlebihan," kata Nur Kholis dalam konferensi pers di Kantor Bareskrim Polri, Jakarta, Rabu (17/7/2019).