Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Menkumham: Setnov Sudah Tobat

Antara , Jurnalis-Rabu, 17 Juli 2019 |17:07 WIB
Menkumham: Setnov Sudah Tobat
Menkum HAM Yasonna Laoly
A
A
A

YOGYAKARTA - Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna H. Laoly mengatakan terpidana kasus korupsi KTP elektronik, Setya Novanto atau Setnov dipulangkan ke Lapas Sukamiskin karena sudah tobat dan membuat surat pernyataan tidak mengulangi pelanggarannya.

"Sudah betul-betul bertobat dan membuat surat pernyataan. Beliau dan istrinya sudah membuat surat pernyataan tidak akan mengulangi kembali," kata Yassona di Kompleks Kantor Kepatihan, Yogyakarta, Rabu (17/7/2019).

Menurut Yassona, penilaian atas Setnov berdasarkan hasil evaluasi fisik maupun psikologis dari Kepala Rutan Gunung Sindur, Bogor serta jajaran Kanwil Kumham Jawa Barat.

Setya Novanto

Dalam surat pernyataan yang dibuat, Setnov mengaku siap ditempatkan di mana saja apabila di kemudian hari kembali lagi melakukan pelanggaran selaku narapidana. "Kalau mengulangi kembali bersedia ditempatkan di manapun," kata dia mengutip pernyataan Novanto.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement