BLITAR - Aparat Kepolisian Resor Kota Blitar, Jawa Timur, menahan IF (44), seorang ibu rumah tangga pemilik akun jejaring sosial Facebook, Aida Konveksi, atas kasus penghinaan pada Presiden.
"Ya, sudah ditetapkan. Yang bersangkutan ditahan di Mapolresta Blitar," kata Kepala Satuan Reserse dan Kriminal Polresta Blitar, AKP Heri Sugiono di Blitar, Rabu (17/7/2019).
Polisi sebelumnya telah memanggil IF, pemilik akun facebook Aida Konveksi, warga Desa Kalipucung, Kecamatan Sanankulon, Kabupaten Blitar tersebut. Ia telah ditetapkan sebagai tersangka dan dipanggil ke Mapolresta Blitar sebagai tersangka.
Baca juga: Wanita di Blitar Terduga Penghina Presiden Jokowi Terancam Dijerat UU ITE