Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Sudah Terima Putusan Hakim, Jaksa Segera Eksekusi Habib Bahar ke Lapas

CDB Yudistira , Jurnalis-Rabu, 17 Juli 2019 |11:23 WIB
Sudah Terima Putusan Hakim, Jaksa Segera Eksekusi Habib Bahar ke Lapas
Habib Bahar bin Smith Jalani Sidang Kasus Kekerasan Anak di PN Bandung (foto: CDB Yudistira/Okezone)
A
A
A

BANDUNG - Jaksa bakal segera mengeksekusi Bahar bin Smith terpidana penganiayaan dua remaja, ke dalam lembaga pemasyarakatan (lapas). Jaksa juga telah menerima vonis yang dijatuhkan hakim kepada Bahar.

"Jaksa penuntut umum menyatakan menerima putusan hakim, terhadap putusan itu," ucap Kasipenkum Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jabar Abdul Muis Ali, Rabu (17/7/2019).

Baca Juga: Keluarga Minta Penahanan Bahar Dipindahkan ke Lapas Pondok Rajeg Bogor

Ekspresi Bahar bin Smith Jalani Sidang Perdana di Pengadilan Negeri Bandung 

Putusan hakim diterima jaksa beralasan dengan di antaranya dalil pertimbangan tuntutan sudah diambil seluruhnya oleh majelis hakim dalam putusannya.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement