Putusan hakim ini juga sebelumnya telah diterima oleh tim kuasa hukum Bahar. Dengan begitu, proses saat ini tinggal menunggu eksekusi jaksa terhadap Bahar ke lapas.
"Segera akan dilakukan eksekusi," ujar Abdul.
Ke mana Bahar akan menjalani masa tahannya, sampai saat ini belum diketahui. Sebelumnya tim kuasa hukum Bahar telah meminta kepada jaksa agar mengeksekusi Bahar ke Lapas Pondok Rajeg.
Terkait permintaan kuasa hukum dari Bahar dan keluarga, hal itu masih menunggu salinan lengkap putusan dari majekis hakim.
Baca Juga: Bahar bin Smith Divonis 3 Tahun Bui, Pengacara: Singa Akan Tetap Menjadi Singa!