JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan pemanggilan ulang terhadap Menteri Perdagangan (Mendag) Enggartiasto Lukita untuk mendalami kasus dugaan penerimaan gratifikasi Politikus Golkar, Bowo Sidik Pangarso (BSP).
Dalam jadwal pemeriksaan yang dirilis KPK, Enggartiasto akan diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi. Dia akan dimintai keterangannya untuk tersangka dari anak buah Bowo Sidik di PT Inesia, Indung.
"Yang bersangkutan akan diperiksa sebagai saksi," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah saat dikonfirmasi, Jakarta, Kamis (18/7/2019).
Febri menjelaskan, pemeriksaan ini merupakan penjadwalan ulang lantaran pada pemanggilan sebelumnya Enggartiasto berhalangan hadir akibat sedang bertugas.
"Mengacu pada surat yang pernah disampaikan ke KPK, yang bersangkutan menyampaikan kesediaan hadir Kamis, 18 Juli 2019," ujar Febri.