Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

KPK Panggil Ulang Mendag Dalami Kasus Bowo Sidik

Puteranegara Batubara , Jurnalis-Kamis, 18 Juli 2019 |10:50 WIB
KPK Panggil Ulang Mendag Dalami Kasus Bowo Sidik
Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita (Foto: Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan pemanggilan ulang terhadap Menteri Perdagangan (Mendag) Enggartiasto Lukita untuk mendalami kasus dugaan penerimaan gratifikasi ‎Politikus Golkar, Bowo Sidik Pangarso (BSP).

Dalam jadwal pemeriksaan yang dirilis KPK, Enggartiasto akan diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi. Dia akan dimintai keterangannya untuk tersangka dari anak buah Bowo Sidik di PT Inesia, Indung.

"Yang bersangkutan akan diperiksa sebagai saksi," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah saat dikonfirmasi, Jakarta, Kamis (18/7/2019).

Febri menjelaskan, pemeriksaan ini merupakan penjadwalan ulang lantaran pada pemanggilan sebelumnya Enggartiasto berhalangan hadir akibat sedang bertugas.

"Mengacu pada surat yang pernah disampaikan ke KPK, yang bersangkutan menyampaikan kesediaan hadir Kamis, 18 Juli 2019," ujar Febri.

Febri
(Foto: Juru Bicara KPK, Febri/Okezone)

Baca Juga: KPK Endus Sumber Gratifikasi Bowo Sidik Pangarso dari Pengurusan Anggaran

Secara paralel, penyidik lembaga antirasuah juga memanggil beberapa saksi lainnya untuk melengkapi berkas penyidikan dari tersangka Indung dalam perkara ini.

Antara lain, Komisaris Utama PT. Fahreza Duta Perkasa Aan Ikhyaudin, Direktur Utama PT. Fahreza Duta Perkasa Widodo, Direktur PT. Fahreza Duta Perkasa Isdianto.

Lalu, Direktur PT. Telaga Gelang Indonesia Hendy Putra, Komisaris PT. Telaga Gelang Indonesia Muhamad Irham Harahap dan Wiraswasta Azwir Dainy Tara.

"Mereka akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Indung," ucap Febri.

Pada perkaranya, Bowo dan Indung diduga KPK menerima suap atas jasa kerja sama pelayaran antara PT Pilog dan PT Humpuss.

Adapun kasus gratifikasinya, Bowo diduga mendapatkan dari berbagai pihak. Dari pengurusan di BUMN, sampai soal Dana Alokasi Khusus di sejumlah daerah. Sejauh ini, KPK telah menyita sekira Rp 8 Miliar dari kantor PT Inersia milik Bowo Sidik.

(Edi Hidayat)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement