Selama tahapan pemilu dari penetapan calon hingga pemungutan suara disebutnya Farouk tidak pernah mempermasalahkan apa pun, baru saat Evi berhasil memastikan kursi di DPD dengan suara terbanyak foto jadi persoalan.
Calon anggota DPD RI petahana dari dapil NTB Farouk Muhammad mempersoalkan calon DPD Evi Apita Maya diduga menggunakan foto rekayasa di luar batas kewajaran sehingga tampak cantik dan menarik.
Dalam dalil permohonan, Farouk menyebut foto rekayasa hingga mengubah identitas termasuk pelanggaran administrasi.
Atas dugaan pelaggaran tersebut, Farouk meminta Mahkamah Konstitusi membatalkan keputusan KPU tentang daftar calon tetap perseorangan anggota DPD.
(Angkasa Yudhistira)