Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Dugaan Korupsi Renovasi Sirkuit, Polisi Geledah Kantor Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga Sumut

Wahyudi Aulia Siregar , Jurnalis-Kamis, 18 Juli 2019 |13:22 WIB
Dugaan Korupsi Renovasi Sirkuit, Polisi Geledah Kantor Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga Sumut
Diterskrimsus Polda Sumut Menggeledah Kantor Dinas Pemuda dan Olahraga Sumatera Utara Terkait Dugaan Renovasi Sirkuit, Kamis (18/7/2019). (foto: Wahyudi AS/Okezone)
A
A
A

MEDAN - Personel Kepolisian dari Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sumut melakukan penggeledahan di Kantor Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Sumatera Utara, Jalan Wiliam Iskandar, Kota Medan, Kamis (18/7/2019).

Pantauan Okezone, petugas datang ke kantor tersebut pada pukul 09:00 WIB. Di dalam setidaknya ada tiga ruangan yang digeledah petugas. Mulai dari ruang kerja Sekretaris Sarana dan Prasarana Olahraga Provinsi Sumatera Utara, Rudi Rinaldi. Lalu ruang kerja Kepala Seksi Sarana dan Prasarana Olahraga Provinsi Sumatera Utara, Des Asarisyam. Polisi juga menggeledah ruangan kerja Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga Sumut, Bahrudin Siagian.

Baca Juga: Terbukti Terima Suap, 4 Anggota DPRD Sumut Divonis 4 Tahun Penjara 

Informasi yang dihimpun, menyebutkan jika penggeledahan ini terkait kasus dugaan korupsi pada anggaran pelaksanaan proyek renovasi Lintasan Sirkuit Tantan Atletik di areal Pusat Pendidikan dan Latihan Pelajar (PPLP) Sumut tahun 2017 lalu. Dimana dari total Rp.4.797.700.000 pagu anggaran proyek tersebut, diduga terjadi penyelewengan senilai Rp.1,5 miliar.

Ditreskrimsus Polda Sumut Menggeledah Kantor Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Sumatera Utara Terkait Dugaan Korupsi Renovasi Sirkuit (foto: Wahyudi AS/Okezone)	 

Hingga pukul 12:30 WIB, petugas terlihat masih melakukan penggeledahan. Terlihat beberapa petugas hilir mudik ke dalam gedung kantor, namun tak seorang pun yang mau memberikan keterangan.

Direktur pada Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Sumut, Kombes Rony Samtana saat dikonfirmasi membenarkan adanya penggeledahan tersebut. Namun ia juga belum mau memberikan banyak informasi terkait penggeledahan itu.

"Iya benar. Terkait kasus sirkuit ya. Tapi nantilah saya beritahu perkembangan selanjutnya," ujarnya singkat.

Dalam kasus ini renovasi sirkuit tersebut, sebelumnya Polda Sumut juga telah menetapkan beberapa orang tersangka. Satu diantaranya Sujamrat (58) warga Jalan Budi Pembangunan III, No 1-F, Kelurahan Pulo Brayan Kota, Kecamatan Medan Barat. Sujamrat diketahui merupakan pensiunan PNS dari Dinas Pemuda dan Olahraga, Sumatera Utara.

Data yang diperoleh dari Kabid Humas Polda Sumatera Utara, Kombes Tatan Dirsan Atmaja beberapa waktu lalu menyebutkan pengerjaan proyek ini diawali dari adanya alokasi pagu anggaran sebesar Rp 4,7 miliar ke Dinas Pemuda dan Olahraga untuk renovasi sircuit yang terletap di PPLP Sumut, Jalan Pembangunan, Kelurahan Sunggal, Medan Sunggal.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement